Supervisi kelas VII A

|


Supervisi adalah kegiatan yang wajib dilakukan oleh kepala sekolah maupun guru yang ditugaskan oleh kepala sekolah.Tujuan dari Supervisi itu sendiri sebagai penilain terhadap kegiatan mengajar guru maupun administrasinya. Ketika sudah di Supervisi bapak / ibu guru diharapkan terus meningkatkan kemampuannya. 

Related Posts

0 komentar:

Posting Komentar